News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Pembelaan Lutfi Hasan Ishaaq: KPK Pencitraan

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa korupsi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq

Laporan Wisnu Nugroho

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Setelah pembacaan eksepsi atau nota keberatan kurang lebih dua  jam, Luthfi Hasan Ishaaq, terdakwa kasus suap impor daging sapi, dibawa keluar sidang. Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada  8 Juli 2013 mendatang. Sebelum keluar, Luthfi Hasan Ishaaq meminta izin berobat di luar rumah tahanan karena di rumah tahanan tidak ada alat pengobatan yang memadai.

Saat diwawancarai awak media tentang pembacaan eksepsi, Luthfi tidak berbicara banyak. "Sudah cukup jelas", katanya singkat saat dihubungi wartawan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (1/7)

Dalam pembacaan nota keberatan, kuasa hukum Luthfi banyak mencecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencitraan KPK melalui media.
"Kami tidak menyalahkan media, namun KPK yang melakukan pencitraan melalui media. Contohya yang wanita-wanita dijembreng melalui media" ungkap M.Assegaf, kuasa hukum Luthfi.

Menurutnya, selain pencitraan, dalam Berita Acara Pidana (BAP) yang berdasarkan pada temuan KPK, menjurus pada diskriminasi terhadap orang-orang PKS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini