TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maharani Suciyono, saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan dengan tersangka Maria Elizabeth Liman.
Merespons hal itu, tersangka Ahmad Fathanah yang pernah tertangkap bersama Maharani di sebuah Hotel di Jakarta Selatan, enggan berkomentar lebih. Menurutnya, itu hak KPK untuk memeriksa seseorang.
"Masalah dia (Maharani) diperiksa atau tidak, itu wewenang KPK. Terserah KPK mau apalah dia," kata Fathanah saat ditanyai wartawan di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Saat ditanya, tanggaannya bila Maharani dihadirkan Jaksa KPK menjadi saksi untuknya, Fathanah menjawab santai. Yang pasti, tegas Fathanah sebagai warga negara indonesia yang baik, dirinya kini taat hukum yang berlaku.
"Kita taat hukum saja. Kita di depan hukum harus taat. Mau diapain oleh KPK terserahlah," kata Fatahanah.
Fathanah sendiri, hari ini dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkaranya, dengan agenda mendengarkan Tanggapan Jaksa atas nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Pensihat Hukum.
Fathanah: Terserah KPK Mau Apakan Maharani Suciono
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger