TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbud meminta buku SD pelajaran Bahasa Indonesia yang memuat cerita bernuansa pornografi ditarik dari peredaran. Buku tersebut beredar di dua sekolah Bogor, SDN Polisi dan SDN Gunung Gede. Di halaman 57 buku pelajaran tersebut, ada kisah seorang perempuan yang bekerja sebagai seorang PSK di kota akibat masa lalunya yang kelam.
"Pertama harus ditarik dari peredaran kalau buku itu terbukti keluar dari kaidah-kaidah pendidikan ya harus segera ditarik," kata Mendikbud M.Nuh di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7/2013
Mengenai sanksi terhadap penerbit, M.Nuh menyerahkan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota tersebut.
"Buku tidak dibeli saja sudah pusing kok. Semua buku pelajaran harus di pusat semua mata pelajaran. Isinya yang kita pegang, kalau yang tidak bagus di stop saja," tuturnya.
Ia mengatakan pentingnya buku dikendalikan di pusat. Untuk itu pada kurikulum 2013 mengatur hal tersebut.
"Karena kita bisa ngontrol karena kalau diserahkan bebas ke publik, tidak selamanya publik punya kemauan baik, paham betul falsafah pendidikan akhirnya ada saja taruh lah kasus bang Maman bang Mimin," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa kelas VI di beberapa sekolah dasar negeri di Kota Bogor dikejutkan munculnya buku tambahan pelajaran Bahasa Indonesia yang memuat kisah vulgar. Mereka mendesak buku itu ditarik dari peredaran.