Tribunnews.com, Jakarta - Kepolisian meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta untuk melapor ke pos polisi terdekat. Masyarakat yang mengetahui keberadaan para napi tapi tidak melapor dapat dianggap melakukan tindak pidana menyembunyikan buronan.
"Kita mohon dukungan masyarakat. Kalau mereka menyembunyikan bisa kena sanksi juga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2013).
Kepolisian menduga, napi yang melarikan diri dari lapas pasca kerusuhan itu akan mengunjungi keluarga maupun saudara. Untuk itu, keluarga diminta untuk menyerahkan napi yang kabur pada Polsek atau Polres dan lapas setempat. Para napi juga diminta untuk menyerahkan diri dan kembali menjalani hukuman yang tersisa.
"Masyarakat luas kami minta untuk berpatisipasi. Karena kami berkeyakinan mereka akan kembali ke keluarga atau di tempat-tempat yang disinggahi. Ini sangat kami harapkan, kepedulian dan kepekaan masyarakat," kata Boy.
Para napi diduga tak hanya melarikan diri di kawasan Medan, tapi juga luar kota Medan atau perbatasan. Napi yang ingin menyerahkan diri juga dapat melapor pada kepolisian terdekat agar dapat diantar kembali ke lapas.
"Apabila mungkin kesulitan transportasi kembali agar melapor ke kepolisian terdekat. Kami siap untuk mengantar kembali," terang Boy.
Berdasarkan pengecekan di Lapas Tanjung Gusta pada Sabtu (13/7/2013) malam, total napi yang melarikan diri yakni 218 orang. Sementara yang berhasil ditangkap dan yang menyerahkan diri sebanyak 93 orang, sehingga total yang masih berkeliaran di luar lapas yakni 125 orang. Hingga saat ini kepolisian terus mendata narapidana yang berada di luar lapas.
Adapun para napi yang berhasil diamankan untuk sementara mendekam di rutan Polres setempat. Sebanyak 24 orang ditempatkan di Polresta Medan, 5 orang di Polres Langkat, 41 orang di Polres Belawan, 1 orang di Polres Siantar, 2 orang di Polres Aceh Timur. Untuk napi yang menyerahkan diri sebanyak 10 orang di lapas Anak Medan, 6 orang rutan Klas I, dan 4 orang di lapas Klas I.
Seperti diberitakan, kericuhan di Lapas Tanjung Gusta pada Kamis (11/7/2013) petang diduga bermula saat pasokan listrik dan air di lapas terhenti. Para napi kemudian melakukan provokasi hingga timbul kerusuhan di lapas yang akhirnya berujung pada pembakaran. Lima orang tewas dalam peristiwa itu.
Saat situasi kacau inilah, ratusan warga binaan itu menggunakan kesempatan kabur setelah sebelumnya diduga menyandera 15 petugas lapas. Mereka yang melarikan diri diantaranya merupakan napi kasus terorisme, narkoba, dan pembunuhan.