TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini dihebohkan dengan berita seorang hakim berisial SA di Pengadilan Negeri Metro Lampung yang membakar sampah beserta surat yasin.
Namun rupanya, seorang peserta Calon Hakim Agung Khudori Aziz tidak terlalu berminat dengan isu tersebut. Khudori pun tampak kebingungan saat ditanya dalam seleksi Calon Hakim Agung.
"Secara sepintas dengar, tapi hakim atau bukan belum jelas," kata Khudori menjawab pertanyaan Komisioner KY Eman Suparman, di KY, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Eman pun menyindir Khudori yang berstatus sebagai Hakim Tinggi Pengawas Mahkamah Agung. Eman menilai Khudori kalah cepat dari media massa.
"Belum tahu, kita banyak tim. Kalau tidak diserahkan ya kita tidak tahu karena tim ini akan melaporkan hasilnya ke Badan Pengawas MA," kata Khudori menjawab Eman yang mengatakan Hakim SA tersebut bisa dikenakan UU Penistaan Agama.
Sekedar informasi, KY menyeleksi 23 CHA selama lima hari atau sejak hari ini hingga Jumat depan. Seleksi sendiri dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai untuk merekrut tujuh hakim terbaik menggantikan hakim agung yang memasuki masa pensiun.