TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Senin (29/7/2013), mengungkap kode-kode panggilan terhadap orang-orang yang diduga terkait kasus tersebut.
Itu terkuak saat jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memerdengarkan rekaman sadapan pembicaraan antara Maria Elizabeth Liman dan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat, yang disebut-sebut sebagai makelar impor daging sapi.
Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango, setelah mendengarkan sedikit rekaman pembicaraan, mengonfirmasi kepada Maria soal istilah M1 dan ustaz.
"Siapa yang dimaksud M1 dan ustaz?" tanya Nawawi.
Maria sempat berbelit. Namun, ketika didesak Nawawi, Maria akhirnya memberikan keterangan bahwa yang dimaksud M1 adalah Menteri Pertanian Suswono.
"Itu Menteri (Suswono), pak," kata Maria saat bersaksi untuk Fathanah.
Sedangkan ustaz, kata Maria adalah panggilan untuk Ahmad Fathanah.
"Ustaz kecil Pak AF (Ahmad Fathanah)," jelasnya.
Lantas, istilah yang lain muncul lagi, yakni Engkong yang disebutkan Elda dalam percakapan itu. Nawawi lantas bertanya, siapa Engkong yang dimaksud.
Namun, Maria mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Engkong. Kendati, Elda dalam percakapan itu juga menyebutkan istilah Engkong di Lembang.
"Saya jujur tidak tahu siapa Engkong, walaupun dikatakan sama Elda dikaitkan sama Lembang," ujar Maria.
JPU KPK Muhibuddin, memertanyakan soal apa percakapan antara Maria dan Elda.
"Ini mengenai kuota," jawab Maria.
Muhibuddin juga menanyakan siapa yang dimaksud Ridwan dalam percakapan ini.