TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menerima laporan atau pengaduan soal gratifikasi.
Menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas, banyaknya laporan itu merupakan nilai positif kesadaran masyarakat untuk melaporkan kepada KPK. Dia menegaskan, memang lebih baik jika banyak masyarakat melapor.
"Tidak hanya gratifikasi soal lebaran tapi yang lain-lain banyak. Artinya kalau banyak itu angkanya positif," kata Busyro, Rabu (31/7/2013).
Soal larangan meminta THR bagi pejabat, kata Busyro, itu hal yang rutin selalu diperingatkan. Dia mengatakan, itu juga menyangkut pertimbangan moral yang tinggi. "Jangankan pejabat, setiap orang (saja) kan punya marwah?" ujarnya.
Busyro menuturkan, kalau sudah menjadi pejabat tentu marwahnya berbeda di hadapan publik. Karenanya, jangan sampai pejabat itu memiliki tradisi, kebiasaan untuk memberikan sinyal-sinyal kepada mitra-mitra bisnis kantornya.
"Misalnya memberikan sinyal untuk diberikan sesuatu, baik dalam bentuk barang atau fasilitas. Misalnya bepergian keluar negeri dan keluar kota itu difasilitasi, itu juga tidak boleh," ujarnya.
Dia juga mengimbau agar surat-surat yang diedarkan KPK dapat dijaga oleh tiap individu pejabat. Namun, secara institusi, harapnya, agar dapat direspon pihak terkait.
Di sisi lain, Busyro juga mencontohkan, penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Kata Busyro, institusi harus mendukung pencegahan pegawainya menggunakan mobil dinas plat merah untuk mudik. Sebab, penggunaan mobil dinas untuk mudik itu tidak benar.
"Mobil itu kan mobil dinas untuk keperluan pelayanan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi pejabat," katanya.
Dia menegaskan, menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi sudah termasuk perilaku koruptif. Maka itu, masyarakat, jangan segan-segan melapor kepada KPK bila melihat ada pejabat mudik menggunakan pelat merah.