Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari LIPI, Jaleswari Pramodhawardani menyatakan pro kontra terhadap Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan (RUU Komcad) telah terjadi sejak lama. RUU Komcad muncul sejak 2002 dan pembahasannya masih menjadi pro dan kontra hingga saat ini.
"Sebetulnya pro kontra RUU Komcad sudah sejak lama pada 2002 kemunculannya. Hingga saat ini pembahasannya masih jadi pro dan kontra," kata Jaleswari di Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Wanita yang akrab disapa Dani itu menuturkan, kritikan dari RUU Komcad adalah isu mengenai wajib militer. Menurutnya apakah penting dengan adanya wajib militer tersebut.
"Kita harus tahu seberapa penting adanya wajib militer tersebut," ujarnya.
Dani menjelaskan, Indonesia memang memiliki wilayah teritorial yang sangat luas. Sedangkan jumlah sumber daya manusia tentaranya sangat kurang yakni sekitar 400.000 personil.
Komcad memang penting untuk mempertahankan teritorial negara. Namun harus dilihat ancaman seperti apa yang mengancam Indonesia. "Harus dianalisis bentuk ancaman terhadap Indonesia," pungkasnya.