News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ocehan Nazaruddin

Darmin Nasution Bantah Terlibat Korupsi Pembangunan Gedung Pajak

Penulis: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution saat peluncuran layanan pengiriman uang elektronik lintar operator, di Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013). Kolaborasi tiga operator besar di Indonesia, Telkomsel, Indosat, dan XL ini dimaksudkan untuk mengembangkan dan memperluas jaringan layanan uang elektronik di Indonesia dengan meningkatkan percepatan layanan uang elektronik serta mendukung BI dalam rangka mengembangkan program less cash society. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution angkat suara terkait tudingan terpidana kasus wisma atlet M.Nazaruddin.

Darmin membantah tudingan Nazaruddin yang dialamatkan kepadanya. Sebab tuduhan Nazaruddin soal pembangunan gedung Pajak sebenarnya sudah direncanakan dan dibangun dari 2004 sampai 2009. Sedangkan dirinya masuk Direktorat Jenderal Pajak(DJP) Mei 2006.

"Gedung tersebut direncanakan dan dibangun dari 2004 sampai 2009. Saya masuk DJP Mei 2006," tegas Darmin kepada Tribunnews.com, saat dimintai konfirmasinya, Jumat (2/8/2013) melalui pesan singkat.

Selain itu, menurut Darmin Dirjen Pajak sama sekali tidak bertugas melakukan pengadaan, termasuk untuk pembangunan gedung.

"Dirjen Pajak sama sekali tidak bertugas melakukan pengadaan," kata Darmin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini