TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin menuturkan pihaknya telah menyambangi Jersey, Inggris terkait perburuan aset Bank Century pada 28 Juli hingga 4 Agustus 2013.
Menurut Amir, kunjungan tersebut dimaksudkan guna menyampaikan dokumen permintaan bantuan timbal balik (Mutual Legal Assistance/MLA) kepada Kejaksaan Agung Jersey dalam membekukan aset yang diduga berasal dari tindak pidana Bank Century.
"Selain bertemu dengan Jaksa Agung Jersey, juga bertemu dengan Lieutenant Governor, Chief Minister dan the Assistant Chief Minister Jersey," kata Amir di kantornya, Selasa (6/8/2013).
Amir menjelaskan, Jersey menyampaikan komitmen dan dukungan untuk menindaklanjuti permintaan MLA Pemerintah Indonesia terkait kasus Bank Century. Itu dilakukan, kata Amir, karena Jersey ingin menunjukkan kepada masyarakat dunia bahwa wilayahnya bukan safe haven aset hasil kejahatan.
"Kami sambut baik keinginan Pemerintah Inggris untuk meningkatkan kerjas ama hukum dengan Indonesia," kata Amir.