Fakta bahwa keamanan dalam negeri menjadi beban polisi dan semua unsur berjalan sendiri-sendiri tanpa konsep yang jelas, kata Bambang, bisa dilihat dari beredarnya senjata api ilegal yang marak di Indonesia.
"Ini juga bukti bahwa intelijen kita lemah," katanya.
Bambang menjelaskan pengawasan peredaran senpi ilegal bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Tapi semua unsur diatas yang tadi disebutkan. Termasuk Kementerian Perdagangan, Beas Cukai atau Imigrasi.
"Karena banyak senpi ilegal dari luar yang masuk ke Indonesia tanpa izin yang jelas," katanya.
Selain itu, tambah Bambang, penghancuran senjata api yang tua di Indonesia belum dilakukan maksimal. Padahal di negara lain, penghancuran senjata api tua kerap dilakukan dan cukup baik menekan peredaran senjata api ilegal.
Alhasil, di Indonesia senjata api tua itu dijual kembali dengan diperbarui atau dirakit kembali di pabrik-pabrik senpi ilegal rumahan.
"Dengan kata lain, senjata api tua yang ada dirakit kembali menjadi senpi ilegal yang berfungsi baik dengan harga murah." katanya.
Menurut Bambang, ini juga menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah dan bukan hanya polisi.
"Sebab masalah keamanan dalam negeri harus diselesaikan dengan terintegrasi oleh semua unsur pemerintah yang ada dan bukan hanya dibebankan pada polisi saja," paparnya.