Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan keabsahan surat permohonan maaf Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) non aktif, Rudi Rubiandini, yang tersebar melalu BlackBerry Messenger (BBM).
Sebab, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, tersangka Rudi sejauh ini belum pernah menyampaikan penyesalan atau pernyataan seperti yang tertulis dalam surat itu kepada penyidik KPK.
"Kami belum dapat keterangan dari Rudi seperti itu," ujarnya, Minggu (18/8/2013).
Senada dengan Bambang, Juru Bicara KPK Johan Budi juga meragukannya. Karena, kata Johan, informasi yang termaktub dalam surat tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Selama diproses, surat yang dikabarkan atau dirumorkan dari tersangka RR itu tidak benar," kata Johan saat ditemui disela-sela acara sosialisasi radio streaming "KanalKPK", di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2013).
Sebelumnya, beredar surat permohonan maaf Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang tersebar melalui BBM. Dalam surat itu, Rudi mengaku menyesal atas kasus penerimaan suap yang tengah membelitnya.
Rudi mengaku, terpaksa menerima suap lantaran ada permintaan dana besar dari pengurus partai berkuasa yang hendak melakukan konvensi.
Dia juga merasa terbebani biaya perawatan ibunya di salah satu rumah sakit di Bandung, ditambah cicilan pembayaran rumah di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, yang masih menjadi tanggungannya.
Masih dari surat itu pula, Rudi meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama rekan-rekan kerjanya di SKK Migas karena tertangkap KPK.