Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik kepolisian terus menyelidiki dan mengembangkan keterangan yang didapat dari lima perajin senapan angin di Cipacing. Polisi menduga, kelima perajin tersebut kerap menerima pesanan pembuatan senjata api (Senpi) ilegal dari para pelaku kejahatan.
Kepolisian juga mengembangkan informasi soal adanya dugaan kemungkinan pelaku teror penembakan anggota polisi di Tangerang Selatan memesan senjata api rakitan di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
Dugaan itu didasarkan pada selongsong yang ditemukan polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara mengenai kasus tewasnya dua anggota polisi Polsek Pondok Aren. Dari hasil uji laboratorium, diketahui senjata yang digunakan pelaku kemungkinan ditembakkan menggunakan senpi rakitan.
''Kami melihat ada kaitannya dengan senjata yang diduga rakitan. Di Cipacing ada sejumlah oknum yang memang sengaja menjual senjata api rakitan berbentuk pesanan," kata Rikwanto, Senin (26/8/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Meski melihat adanya kaitan, jelas Rikwanto, polisi tidak ingin terburu-buru memastikan kebenaran pelaku penembakan polisi memesan dari Cipacing.
"Sementara sifatnya masih dugaan, kami masih akan menelusuri keberanannya. Adanya dugaan-dugaan ini kasus dibuktikan, ini menjadi langkah tepat untuk mengusut tuntas kasus penembakan. Kami sudah menurunkan tim terbaik ke lapangan," tutur Rikwanto.