Justru, Junimart mengklaim, Simon hanya diperintahkan bos besar PT KOPL Singapura, Widodo Ratanachaitong untuk memberikan uang titipan Rp 700 ribu dolar AS, milik kader Partai Demokrat, Deviardi. Belakangan, uang itu disita KPK, karena diduga berkaitan dengan suap ke Rudi.
Junimart, juga membantah kliennya sempat dikenalkan Ary dengan keluarga Cikeas, sebelum diciduk KPK.
"Jadi (Simon) dengan Pak Rudi saja tidak kenal, apalagi dengan keluarga Cikeas," kata Junimat di kantor KPK, Senin (26/8/2013).
Kendati demikian, Junimart bahwa kliennya pernah mengatakan kepadanya, bahwa Rudi Rubiandini pernah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan Widodo di Singapura.
"Pertemuannya membahas masalah umum, soal prospek bisnis di Indonesia saja," kata Junimart.
KPK sendiri akan memprioritaskan penanganan kasus ini. Bahkan sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad, dengan tegas mengatakan, pihaknya akan menjerat siapapun yang berdasarkan alat bukti cukup, terlibat kasus ini. Sementara terkait dugaan keterlibatan Pihak Istana, Cikeas dan Partai Demokrat, Tribun masih berusaha mengkonfirmasi.