TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Leo Nababan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempelkan formulir C1 yang berisi rekapitulasi perhitungan suara setiap Tempat Pemungutan Suara se Indonesia sehari penuh.
Menurut Leo, pemasangan hasil rekapitulasi setiap TPS dalam waktu sehari penuh sangat penting agar terbangun transparansi dan mengurangi kecurangan. Selain, rekapitulasi ini memberi akses informasi kepada publik.
"Terhitung hari ini, kami mendesak KPU menempel hasil rekapitulasi perhitungan suara dalam 1x24 jam di setiap TPS diseluruh Indonesia," ujar Leo dalam diskusi, 'Di Balik Konvensi - Caleg Harus Mawas Diri, DCT-DPT Menanti' di KPU, Jakarta Pusat, Selasa (27/08/2014).
Leo menambahkan, penempelan formulir C1 dapat dijadikan bukti oleh partai politik dan calon legislatif. Apalagi, hasilnya bisa difoto sebagai bukti jika ada kecurangan di kemudian hari yang berujung pada sengketa perolehan suara.
"Kalau itu dilakukan KPU, maka akan mengurangi tingkat kecurangan yang terjadi seperti pemilu-pemilu sebelumnya," terang Leo sambil menambahkan, langkah ini salah satu membuat proses pemilu dapat dipercaya.