News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

PKS Enggan Tanggapi Tudingan Ruhut Sitompul

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra Ketua Majelis Syro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim (kanan), bersaksi dalam persidangan terdakwa Ahmad Fathanah (kiri) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/8/2013). Ahmad Fathanah diduga terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) enggan menanggapi tudingan Ruhut Sitompul. Anggota Komisi III itu menilai PKS sedang kalap karena menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam persidangan.

"Biar saja itu proses persidangan berjalan," kata Anggota Dewan Syuro PKS Refrizal ketika dikonfirmasi, Jumat (30/8/2013).

Refrizal mengakui adanya pihak yang bereaksi mengenai penyebutan nama SBY di sidang kasus dugaan suap sapi. Namun, lagi-lagi ia enggan berkomentar banyak. "Biar saja proses hukum berjalan apa-adanya, tidak perlu ikut campur," katanya.

Sebelumnya, Politisi Demokrat Ruhut Sitompul bereaksi keras mengenai penyebutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di pengadilan Tipikor dalam kasus suap sapi. Menurut Ruhut, PKS ikut membawa pihak lain dalam kasus tersebut.

"Kalau soal daging sapi, PKS itu orang yang mau masuk jurang, sampai ranting, kayu mau dia bawa-bawa ke jurang," kata Ruhut ketika dikonfirmasi, Jumat (30/8/2013).

Sebelumnya, nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Kamis (29/8/2013).

Dalam persidangan disebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga membawa uang Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Hal tersebut diungkapkan Ridwan Hakim, Anak Bos PKS Hilmi Aminudin, saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis petang.

Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama.

"Kalau soal 40 itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu yang 40 itu tanyakan saja ke Sengman," kata Ridwan Hakim .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini