Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanny Rosyane gembira begitu tahu bekas pacarnya Freddy Budiman dipindahkan lagi ke Lapas Nusakambangan.
Kekinian, Vanny meminta agar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menemuinya agar lekas diberikan perlindungan hukum.
Pengacara Vanny, yakni Windu Wijaya, mengaku senang dengan pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Vanny adalah whistleblower, sehingga lebih baik di rehabilitasi daripada dipenjarakan.
"Kami minta agar Denny Indrayana menemui Vanny untuk memberikan perlindungan hukum, daripada nanti terlambat, yakni Vanny meninggal karena mengungkap segala praktik kejahatan di Lapas," terang Windu Wijaya di Jakarta, Sabtu (21/9/2013).
Menurut Windu, jika Kemenkumham ingin memperbaiki sistem di lapas, maka harus memanfaatkan Vanny. "Lindungi Vanny. Vanny akan lebih kuat kalau dilindungi," ujar Windu.
Bagi Windu, Vanny dan Denny itu ibarat duet maut. Denny dianggap sebagai orang yang memiliki niat memberantas praktik narkotika di lapas. Sedangkan Vanny adalah orang yang menjadi pengungkap.
"Vanny memberikan informasi, Denny yang eksekusi. Sesuai dengan apa yang tim khusus Kemenkumham lakukan memberantas praktik narkoba di lapas, seperti penemuan pabrik sabu dan pemecatan Kepala Lapas," terang Windu.
Sebelumnya, Denny Indrayana heran atas tindakan Polri mengkriminalisasi Vanny Rossyane. Denny menyebut, Polri seharusnya merehabilitasi dan melindungi Vanny. Bukan justru malah mengkriminalisasi whistle blower mafia narkoba Freddy Budiman.