News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Kasus TVRI Istimewakan Tayangan Konvensi Demokrat Jangan Terulang!

Penulis: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karena itu, "Selama masa kampanye tertutup sekarang ini, lembaga penyiaran publik
TVRI menyentak publik dengan menayangkan konvensi Partai Demokrat
dalam siaran tunda selama dua jam, Minggu dua pekan lalu," kata Ahmad Nurhasyim.

Stop Berita Berbau Kampanye yang Tidak Berimbang

AJI Jakarta mengingatkan, berdasarkan peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013, stasiun televisi harus memberikan kesempatan yang setara kepada partai politik maupun kandidat presiden lainnya.

Secara teknis, peraturan KPU juga membatasi, "maksimum pemasangan iklan kampanye Pemilu di televisi untuk setiap Peserta Pemilu secara kumulatif sebanyak 10 (sepuluh) spot berdurasi paling lama 30 (tiga puluh) detik untuk setiap stasiun televisi setiap hari selama masa kampanye".

Selain dalam tayangan iklan, kampanye partai politik di televisi diduga muncul dalam format pemberitaan yang tak berimbang dan jual beli program siaran. Untuk itu, sebagai regulator penyiaran, sudah sepatutnya KPI Pusat menggunakan wewenang yang dimilikinya untuk
menegakkan iklan kampanye di televisi.

"Kami meminta KPI Pusat melarang iklan kampanye yang melanggar peraturan kampanye dan UUPenyiaran di semua televisi. Ingat, televisi tersebut menggunakan frekuensi milik negara sehingga harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pemiliknya," warning Umar Idris.

AJI Jakarta menyampaikan peringatan keras ini lewat diskusi "Mencari Lembaga Penyiaran yang Independen dalam Pemilu 2014", di Dewan Pers, Senin (23/9/2013).

Diskusi ini dihadiri oleh Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Majelis Etik AJI Jakarta Heru Hendratmoko, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Idy Muzayyad, dan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin.

Agung BS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini