News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Dewan Gubernur BI Perintahkan Penelitian Century Sebagai Bank Gagal

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (23/9/2013). Halim menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada dana talangan Bank Century, sebagai bank gagal berdampak sistemik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah mengungkapkan, penelitian Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik, merupakan perintah Dewan Gubernur BI.

Menurut Halim, saat itu hasilnya juga sudah dipresentasikan. Halim merupakan Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, kala proses penelitian berjalan.

"Ya, kami membuat analisis sistemik sesuai permintaan Dewan Gubernur, dan itu sudah saya sampaikan di rapat Dewan Gubernur BI dan rapat KSSK. Pendalamannya tapi engga ke situ," kata Halim usai diperiksa KPK, Senin (23/9/2013) malam.

Halim membenarkan Bank Century sebagai bank gagal dan bank berdampak sistemik. Menurutnya, ada dua hasil dari penelitian yang ia lakukan.

"Ada dua, ada bank gagal ada berdampak sistemik. Kalau gagal, iya (Bank Century) dia gagal, karena sudah mengalami kesulitan likuiditas. Kalau berdampak sistemik, ya setidak-tidaknyanya sesuai analisis pada waktu itu dapat memengaruhi atau menular ke bank lain," jelas Halim.

Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui asal-muasal kuncuran dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century, karena saat itu ia tidak berada dalam posisi Dewan Gubernur.

"Saya tidak menentukan angka itu ya, karena belum ada di Dewan Gubernur," ucapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini