TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR kecewa dengan penjelasan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh di BK DPR soal upaya suap dari oknum Anggota DPR untuk meloloskan calon Hakim Agung.
"Sebenarnya kita sudah mendukung dan memberi jaminan menjaga kerahasiaan namun seperti itulah yang terjadi sehingga 50 menit pertemuan ini mengecewakan kami yang hadir," kata Ketua BK Trimedya Pandjaitan menjelaskan isi pertemuan dengan Imam Anshori di gedung DPR Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Menurut Trimedya BK DPR mengundang Imam Anshori sebab pernyataannya yang ramai di media massa soal percobaan penyuapan Rp 1,4 miliar dari oknum Anggota DPR terhadap KY untuk meloloskan calon Hakim Agung tahun lalu.
"Kami apresiasi Pak Imam hadir menyampaikan ke BK. Tetapi 16 poin yang disampaikan tidak ada yang baru, semua sudah disampaikan di media massa," kata Trimedya.
Dijelaskan, BK DPR sudah meminta Imam untuk membeberkan siapa oknum Anggota Dewan itu dengan jaminan kerahasiaan tidak akan diungkap ke publik. Namun, menurut Trimedya, Imam tidak punya alat bukti.
"Padahal saya sudah tawarkan bagaimana yang dengar anggota BK saja, staf tinggalkan ruangan kalau infonya keluar kami bertujuh yang tanggung jawab namun tidak mau," kata Trimedya.