TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi santai menanggapi pernyataan mantan Bendaharan Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang kembali menyebut dirinya bukan orang baik, rendahnya kualitas chip e-KTP, memiliki hubungan dengan Paulus Tenos, pemenang tender e-KTP.
Ditemui usai rapat bersama Komisi II DPR RI, pimpinan Bawaslu, komisioner KPU di Kemendagri, Jakarta, Rabu (25/9/2013) dini hari, Gamawan bahkan melempar senyum. Ia mengganggap ocehan Nazaruddin tak ubahnya pepesan kosong.
"Ini bukti baru atau cerita baru? Kalau bukti baru tentu harus ada buktinya kan. Tapi kalau cerita tentu berubah-ubah terus. Dari awal kan cerita berubah terus," ujar Gamawan didampingi Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Irman.
Gamawan lanjut menjelaskan, soal chip yang disebut tak sesuai, bukan ditentukan oleh Kemendagri sendiri, tapi melibatkan persetujuan 15 kementerian terkait. Soal kualitasnya, kata Gamawan, sudah diuji di laboratorium.
"Jadi yang disampaikan Nazar ke KPK itu bukan data, cerita. kalau data ada datanya, ini cerita. bagaimana mau menguji cerita," timpal mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
Malam itu, Gamawan membagi waktu banyak, meski jam menunjukkan pukul 01.00 WIB, mengklarifikasi adanya bagi-bagi uang yang katanya terjadi pada Desember 2010, di mana panitia tender meminta uang kepada Andi Septinus dan pembagian di Hotel Millenium.
Menurut cerita Nazaruddin, Andi menyiapkan amplop hampir senilai 700 ribu dolar AS untuk anggota panitia 50 ribu dolar AS, sekretaris panitia 75 ribu dolar AS, Ketua Panitia Drajat Wisnu 100 ribu dolar AS, PPK bernama Sugiarto 150 ribu dolar AS, PLT Dirjen Irman 200 ribu dolar AS, dan Sekjen Kemendagri, Dian Anggraeni. Seluruh uang itu diserahkan di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Soal itu (bagi-bagi uang) kan sederhana sekali. Katanya terjadi pertemuan di Hotel Milenium. Sekarang tinggal cek saja ada apa enggak di CCTV milenium itu. Kan mudah sekali itu," katanya Gamawan lagi.
Gamawan juga menyoal soal Sandipala Arta Putra, anggota konsorsium proyek e-KTP. Ia mengaku tidak mengetahui teknis sampai memenangkan tender. Gamawan hanya mengetahui telah melakukan tandatangan setelah tender selesai.
"(Ocehan Nazaruddin) Itu kan cerita. Kalau hukum kan berhubungan dengan bukti. kalau diikuti cerita pertama dan kedua, (Nazaruddin) tidak konsisten," timpalnya.
Tapi Nazaruddin keukeuh menyatakan Gamawan terlibat skandal proyek pengadaan E-KTP. Hal itu dia tegaskan lantaran menilai Gamawan telah berupaya melakukan pembohongan publik terkait perkara ini.
Mendagri: Cerita Nazaruddin Bagaimana Membuktikannya?
X
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger