TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nur Hasan mengaku pernah dua kali diminta terdakwa Ahmad Fathanah mengantarkan tas berisi uang untuk Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.
Hal itu disampaikan mantan sopir pribadi Fathanah tersebut saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
"Waktunya saya lupa tapi tahun 2012. Waktu itu disuruh nganter dari Kempinsky ke RS Abdi Waluyo," kata Nur Hasan.
Saat mengirim ke RS Abdi Waluyo, Nur Hasan tidak mengetahui apa isi tas berwarna hitam itu. Dia hanya mengetahui, tas tersebut untuk Luthfi Hasan Ishaaq.
"Saya suruh nunggu, katanya nanti ada yang menghubungi," kata Hasan.
Kemudian, ujarnya, ada seseorang yang menghubunginya dan mengaku utusan Luthfi Hasan untuk mengambil tas tersebut. Orang yang mengambil menggunakan mobil Nissan Terano.
Selanjutnya, Hasan juga pernah diminta Fathanah mengantarkan tas berisi uang untuk Luthfi Hasan Ishaaq ke kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dia mengantarkan uang tersebut setelah mengantarkan istri Fathanah, Sefty Sanustika ke Depok, kemudian langsung menuju kawasan Pancoran.
15 Latihan Soal PKN Kelas 1 SD Bab 1 Kurikulum Merdeka, Pilihan Ganda dan Esai Lengkap Kunci Jawaban
Kartu Prakerja Gelombang 65 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar! Ini Syarat & Cara Mengikuti Programnya
"Di Pom Bensin Pancoran. Ketemu Pak Luthfi, kalau nggak salah mobilnya Caravelle putih," ujarnya. Hasan memastikan tas berisi uang itu diterima langsung Luthfi Hasan.
Sementara itu, Ahmad Fathanah tidak membantah pernah memerintahkan Nur Hasan mengantarkan uang Rp200 juta untuk diserahkan ke Luthfi Hasan Ishaaq. Namun ia meragukan, mantan sopirnya itu menyerahkan langsung kepada Luthfi Hasan Ishaaq.
"Saya kaget jika beliau (Nur Hasan) langsung menghubungi Ustaz Luthfi. Setahu saya itu bukan Ustaz Luthfi," kata Fathanah.