TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan, Ruhut Sitompul lebih pantas mendapat kepercayaan sebagai Jaksa Agung, daripada ditunjuk untuk menempati posisi Ketua Komisi III DPR RI.
Dia menilai, di dalam pemilihan Ketua Komisi DPR RI terdapat beberapa faktor yang menentukan, dua diantaranya, yaitu kapabilitas dan akseptabilitas calon.
“Itu dua faktor yang penting, jadi bang Ruhut tidak diterima di Komisi III, pasti terkait dua hal itu. Buat saya dia lebih tepat dijadikan Jaksa Agung,” kata Anas di area komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Presiden mempunyai kewenangan penuh mengangkat seorang jaksa agung. Sementara, pemilihan Ketua Komisi DPR RI dipilih melalui rapat pleno di komisi.
“Jaksa Agung itu otoritas penuh presiden, karena kewenangan penuh presiden. Tinggal membuat Surat Keputusan, kemudian dilantik. Tidak perlu diadakan rapat pleno di komisi III, jadi tidak perlu ditolak,” ujar pria 44 tahun itu.
Anas Urbaningrum memandang, seorang Ruhut Sitompul lebih cocok mendapatkan tugas sebagai jaksa agung dikarenakan pengalaman dia di bidang hukum yang sudah lebih dari puluhan tahun.
“Bukan tidak pantas, Ketua Komisi III itu terlalu rendah untuk Ruhut yang pengalaman sebagai Lawyer sudah lebih dari 30 tahun. Terkait saran pak Ruhut dijadikan Jaksa Agung, kalau jadi itu kapan terserah Presiden,” ujarnya.