TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Pleno Komisi III DPR RI dengan agenda tunggal pemilihan Ketua Komisi III DPR RI diundur hingga Kamis (3/10/2013), lusa, lantaran pimpinan rapat yakni Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso masih dalam suasana berkabung setelah ayahnya Soetardji meninggal dunia.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan pengunduran jadwal pemilihan Ketua Komisi III DPR RI itu atas permintaan Priyo.
"Tadi ada permintaan dari Pak Priyo pada Sekretariat agar ia bisa tetap memimpin rapat pleno dengan agenda penetapan ketua Komisi III. Sehingga dijadwalkan rapat pleno Komisi III untuk pelantikan Pak Ruhut pada Kamis nanti," kata Pramono di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Menurut Pramono jika nanti dalam rapat Pleno tidak dicapai musyawarah untuk mufakat memilih Ruhut Sitompul sebagai ketua Komisi III DPR maka tidak menutup kemungkinan dilakukan voting. Apalagi rapat pleno itu sudah melalui penundaan pengambilan keputusan.
"Jadi kalau rapat pleno Kamis nanti, Pak Ruhut tetap ditolak oleh anggota Komisi III, maka opsinya adalah voting," katanya.
Pramono mengakui kursi ketua Komisi III memang jatah Fraksi Partai Demokrat (F-PD) namun tetap harus mendapat persetujuan dari para anggotanya di Komisi III DPR.
"Mengenai siapa yang menjadi ketua, tentunya Komisi III yang mempunyai kewenangan apakah menerima atau menolak," kata dia.