TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menginginkan adanya pengungkapan semua kasus dugaan suap pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut menyusul ditangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK terkait pilkada Kabupaten Lebak dan Kabupaten Gunungmas.
"Awalnya kita terkejut dengan penangkapan tersebut, dan setelah saya cek ternyata benar Ketua MK telah ditangkap dikediaman dinanya. Keberhasilan tersebut Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi kerja KPK dan mendorong KPK untuk membongkar dugaan adanya markus sengketa Pilkada di MK, termasuk mendalami sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang baru saja diputuskan oleh MK, untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Lebak," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Teuku Riefky Harsya dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews, Kamis(3/10/2013).
Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak yang dimenangkan oleh pasangan Iti Oktavia Jayabaya - Ade Sumardi yang diusung oleh PD, PDIP, Hanura, Gerindra, PPP, PKS dan PPNU, telah dibatalkan MK pada 8 September yang lalu atas gugatan pasangan Amir Hamzah - Kasmin yang di usung oleh Partai Golkar.
Anggota Komisi 7 ini juga mendukung arahan Pidato Presiden SBY tentang kasus Ketua MK, bahwa lembaga Negara jangan coba-coba melakukan dugaan penyelewengan suap dan harus bersikap adil dan jangan bermain-main dengan uang. Selain itu Fraksi Partai Demokrat meminta pejabat MK agar segera mengembalikan citra positif untuk lembaga penegak hukum tersebut.
"Kami berharap ke-8 majelis hakim MK yang ada dapat tetap menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya dan segera mengembalikan krebilitas MK di mata publik dengan mengambil langkah konkrit, seperti membentuk Majelis Kehormatan" ujarnya.