TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teguh Wahyudi, Kepala Bagian Protokol Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), mengaku memiliki catatan kedatangan anggota DPR bernama Chairun Nisa bertamu ke ruangan kerja Ketua MK nonaktif Akil Mochtar di lantai 15 pada 9 Juli 2013 lalu.
"Berdasarkan catatan saya, pada tanggal 9 Juli 2013, pukul 15.55 WIB ada yang datang tamu wanita atas nama Chairun Nisa ke ruangan pak Akil. Dari yang ditulis, dia anggota DPR," kata Teguh saat diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, di MK, Jakarta, Senin (7/10/2013) malam.
Menurut Teguh, perempuan yang mendaftar dengan nama Chairun Nisa tersebut datang seorang diri dan tidak mengetahui pertemuan tersebut berlangsung sampai kapan.
Saat itu, kata dia, meninggalkan lantai 15 dan sekembalinya ke sana, perempuan tersebut sudah pergi.
Pengakuan Teguh tersebut senada dengan keterangan Sekretaris Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, Yuanna Sisilia.
Sisilia yang pertama kali diperiksa mengaku tidak mengenal siapa Chairun Nisa. Namun, belakangan Sisilia mengaku pernah mengingat perempuan seperti Chairun Nisa saat penangkapan Akil Mochtar.
Sisilia tidak memiliki bukti tertulis karena tidak semua tamu Akil mengisi buku tamu.