TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Fathanah masih bisa tersenyum menanggapi tuntutan tim Jaksa KPK yang menuntutnya 17, 5 tahun penjara dalam perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.
Ekspresi itu ditunjukkan Fathanah ketika ditanyai wartawan usai menjalani sidang pembacaaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (21/10/2013). Meski, dia mengaku sempat kaget saat Jaksa mengucap jumlah tuntutannya.
"Sempat kaget, tapi kan prosesnya masih ada pembelaan nanti," kata Fathanah sambil tersenyum.
Karena itu, Fathanah menegaskan akan mengajukan surat pembelaan pribadi di samping penasihat hukumnya juga mengajukan pembelaan, pada persidangan berikutnya. Suami Sefty Sanustika itu juga memastikan akan memberikan kejutan pada pembelaannya nanti.
"Pasti kejutan donk. Wong saya saja tambah beruban nih dengar tuntutan jaksa," kata Fathanah tertawa.