TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Izedrik Emir Moeis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pemberi suap 300.000 dolar AS atau lebih dari Rp 2,8 miliar yang diduga diterimanya terkait pengurusan anggaran proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung tahun anggaran 2004.
Pernyataan tersebut disampaikan mantan Bendahara Umum PDIP itu usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tadi sore saat dikonfirmasi kenapa sampai saat ini penyuapnya belum jadi tersangka.
"(Penyuapnya) tanya penyidik lah," kata Emir di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Hal yang sama disampaikan Emir saat dikonfirmasi terkait keterlibatan pihak lain. Menurutnya, yang paling layak mengungkap dan menjawab itu adalah KPK melalui penyidiknya.
"Tanya penyidik lah," ujarnya sambil memasuki mobil tahanan.