TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar melakukan aksi 'bersih-bersih' dengan mencopot para kadernya yang terlibat tindak korupsi.
Partai berlambang beringin ini membuktikan ketegasan sikap dengan mencopot posisi Chairun Nisa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar.
“Saya tegaskan, Golkar adalah partai yang senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum, penegakan hukum dan keadilan. Partai Golkar memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ujar Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/10/2013).
Menurutnya, apabila terdapat kader Partai Golkar yang berurusan dengan KPK dan atau lembaga penegak hukum lainnya, maka Partai Golkar sepenuhnya mendukung proses hukum dapat dilakukan dengan seadil-adilnya sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada.
Surat keputusan pencopotan Chairun Nisa di kursi Komisi II yang membidangi urusan Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kepemiluan dan Pertanahan dan Reformasi Agraria.
Surat tersebut diteken petinggi Golkar Jumat pekan lalu. Sebagai pengganti Chairun Nisa adalah Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Nurul Arifin yang sebelumnya bertugas di Komisi I yang mengurusi Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri dan Komunikasi dan Informatika.