TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidauruk mengklaim tak tahu adanya suap untuk ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam menangani perkara.
Dia pun mengaku tak ada yang aneh dalam putusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Selama proses persidangan mulai dari penerimaan permohonan sampai kepada persidangan sampai putusan, tidak ada yang aneh," kata Kasianur usai diperiksa hampir sembilan jam di ruang penyidikan KPK, Kamis (24/10/2013) malam.
Kasianur sendiri diketahui sebagai staf panitera dalam persidangan tersebut. Namun, ia mengaku tak tahu ada suap yang diduga diberikan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Chairun Nisa dalam sengketa itu.
"Saya tidak mengetahui sejauh itu," ujarnya.
Adapun dalam pemeriksaan kali ini, Kasianur mengaku, penyidik mengorek keterangan seputar tugas pokok dan fungsi kepaniteraan MK.
"Hanya mengenai tugas di MK, kaitannya dengan kepaniteraan itu saja," jelasnya.
Dengan terang, Kasianur juga menampik tak kenal dan tak pernah bertemu dengan Hambit maupun Nisa.
"Saya tidak pernah ketemu. Tidak pernah," ujarnya.