TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman terkuak pernah menyiasati agar Mobil VW Caravelle Luthfi Hasan Ishaaq tak disita KPK. Hal itu terungkap saat ia dicecar mengani asal usul mobil tersebut oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/10/2013).
Dijelaskannya, awalnya VW Caravelle milik Luthfi masih menggunakan identitas Luthfi. Namun begitu terjerat KPK, Mahfudz memasukkan mobil itu sebagai aset milik PKS.
Caranya dengan mencantumkan biaya pengeluaran di laporan keuangan PKS untuk pembelian Caravelle. Padahal tidak pernah sepeser pun uang dari DPP PKS keluar untuk membeli mobil tersebut.
"Tidak ada pengeluaran itu," akui Mahfudz bersaksi untuk Luthfi.
Menurut Mahfudz, mobil itu dibeli Luthfi lebih dari Rp 1 miliar. Mobil itu dibeli tunai. Itu ia ketahui, karena sebelum membeli, Luthfi sempat meminta pendapatnya.