News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

SBY Akan Tambah Stres Dengar Sutan Bhatoegana Ada di BAP

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri Dianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto, menegaskan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan bertambah stres dan marah jika mendengar informasi Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana disebut dalam BAP Rudi Rubiandini mendapatkan THR.

"SBY akan pusing lagi dengar berita ini. Kemarin-kemarin SBY sudah stres banyak masalah yah ini akan bikin SBY tambah stres lagi," kata Tri di Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Tri yang dikenal sebagai Loyalis Mantan Ketua Umum Demokrat ini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut masalah Sutan itu.

"Kalau sampai ini terbukti betul-betul yang bersangkutan meminta THR maka Pakta Integritas yang ditandatangani oleh kader Demokrat tidak mempan. KPK harus mengusut ini. Saya minta kalau memang itu BAP nya asli maka KPK harus panggil Sutan," ujar Tri.

Tri khawatir masalah ini panjang dan menyeret banyak kader Demokrat maka KPK harus klarifikasi ke Sutan dan diusut tuntas.

"Harus jelas jangan sampai rakyat dibohongin dan tidak ada tindak lanjut KPK," kata Tri.

Sebelumnya, nama Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dikabarkan muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudi Rubiandini.

Dalam berkas yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan, Pada awal bulan Puasa 2013, Sutan pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Komisi VII kepada Rudi selaku Kepala SKK Migas.

Dalam BAP itu juga menyebutkan lokasi-lokasi tempat Kepala SKK Migas Non aktif itu dengan Sutan, seperti di Pacific Place Bellagio dan Plaza Senayan.

Bahkan dikatakan, Sutan pernah mengenalkan kepada Rudi seorang pengusaha yang mengklaim pernah ikut tender di SKK Migas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini