News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Waryono Enggan Beberkan 200 Ribu Dolar di Ruang Kerjanya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Kementrian Enerji dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno (kanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Senin (21/10/2013). Waryono diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rudi Rubiandini terkait dugaan suap di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno menolak menjelaskan soal penyitaan KPK terhadap uang 200 ribu dollar AS yang ditemukan di ruang kerjanya. Uang itu disita penyidik karena diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan suap SKK Migas yang telah menjerat Rudi Rubiandini sebagai tersangka. Ketika keluar kantor KPK, Senin (4/11/2013) sore, Waryono justru menyarankan agar wartawan bertanya ke KPK.

"Sudah sudah, ke KPK ya," kata Waryono usai menjalani pemeriksaan saksi Rudi Rubiandini di kantor KPK.

Sambil berjalan, Waryono enggan menangapi satu persatu pertanyaan wartawan. Dia hanya mengklaim telah mengatakan semuanya kepada penyidik pada pemeriksaan tadi.

"Saya sudah jelaskan segala sesuatunya yang diminta KPK dan silakan ditanyakan ke KPK," kata Waryono.

Selebhinya dia enggan menjawab, dan bergegas masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya di halaman kantor KPK.

Pada perkara Waryono diduga mengetahui kasus dugaan suap Rudi Rubiandi ini. Sebab itu, dirinya dicegah bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan penyidik KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini