TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno menolak menjelaskan soal penyitaan KPK terhadap uang 200 ribu dollar AS yang ditemukan di ruang kerjanya. Uang itu disita penyidik karena diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan suap SKK Migas yang telah menjerat Rudi Rubiandini sebagai tersangka. Ketika keluar kantor KPK, Senin (4/11/2013) sore, Waryono justru menyarankan agar wartawan bertanya ke KPK.
"Sudah sudah, ke KPK ya," kata Waryono usai menjalani pemeriksaan saksi Rudi Rubiandini di kantor KPK.
Sambil berjalan, Waryono enggan menangapi satu persatu pertanyaan wartawan. Dia hanya mengklaim telah mengatakan semuanya kepada penyidik pada pemeriksaan tadi.
"Saya sudah jelaskan segala sesuatunya yang diminta KPK dan silakan ditanyakan ke KPK," kata Waryono.
Selebhinya dia enggan menjawab, dan bergegas masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya di halaman kantor KPK.
Pada perkara Waryono diduga mengetahui kasus dugaan suap Rudi Rubiandi ini. Sebab itu, dirinya dicegah bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan penyidik KPK.