TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan dalam skandal suap di lingkungan SKK Migas yang telah menjerat Rudi Rububiandini sebagai tersangka. Hal itu dilakukan guna mencari penerima dan pemberi suap lain terkait kasus tersebut.
"Jadi pengembangan kasus SKK Migas ini bukan dalam kaitan dengan parsial-parsial pertemuan. Tapi terkait siapa penerima dan pemberi selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jumat (8/11/2013).
Saat ditanya lebih jauh, kata Johan, Karen saat ini masih berstatus saksi. Johan mengaku pihaknya belum menentukan apakah Karen terlibat atau tidak.
Namun, Johan mengaku masih terbuka peluang besar untuk membuka penyelidikan baru berkaitan dengan dugaan keterlibatan pihak lain. Termasuk dugaan keterlibatan Karen.
"Dalam konteks pengembangan, kalau ada informasi atau data yang kemudian bisa dikembangkan ke penyelidikan baru, itu bisa dilakukan," kata Johan.
Adapun soal dokumen yang dibawa Karen dalam pemeriksaan hari ini, Johan mengaku belum tahu. Menurutnya, Karen hanya menjalanipemeriksaan lanjutan terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas.
"Ini hanya pemeriksaan lanjutan. Bahwa dia bawa dokumen, saya nggak tahu," tegas Johan.
KPK Dalami Peran Dirut Pertamina dalam Kasus Suap SKK Migas
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger