News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Abraham Samad: Status Ratu Atut Sebagai Saksi Bisa Berubah

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan lembaganya perlu mengklarifikasi beberapa hal kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan.

Samad ditemui usai Seminar Nasional "Peran Aparat Pengawasan intern Pemerintah (APIP) Dalam Mewujudkan Indonesia Bersih Tanpa Korupsi," di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013).

Dijelaskan, dalam kapasitasnya sebagai saksi yang diperiksa KPK, kakak ipar Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu wajib membeberkan semua informasi pada pemeriksaan oleh penyidik hari ini di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Samad menambahkan bahwa hal-hal yang diklarifikasi kepada Atut adalah hasil temuan penyidik KPK dan laporan masyarakat atas kasus yang telah menyeret adik kandung Atut sekaligus suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana itu.

"Tidak menutup kemungkinan kalau ternyata dari hasil pemeriksan berkelanjutan ditemukan dua alat bukti yang cukup signifikan dan kuat, itu bisa berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka. Tapi itu masih terlalu prematur," katanya.

KPK kata Abraham Samad juga telah merencanakan untuk memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan. Namun Samad tidak merinci lebih lanjut kapan pemeriksaan terhadap suami Tubagus Chaeri Wardana itu dijadwalkan.

"Airin itu akan diperiksa kemudian, ini masalah waktu, pasti akan diperiksa," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini