News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi: Terdakwa Eko Belajar Ruwatan untuk Melindungi Diri

Penulis: Y Gustaman
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga penerima suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Timur Eko Darmayanto usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (16/5/2013). Eko bersama Mohamad Dian Irwan diduga menerima suap 300.000 dolar Singapura dari perusahaan baja PT The Master Steel untuk mengurusi tunggakan pajaknya. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa penyidik pajak Eko Darmayanto ternyata tak percaya diri menjalani tugas-tugasnya, sehingga mendatangi seorang guru spiritual bernama Sidin Ong. Diketahui, Eko belajar ruwatan kepada Sidin dengan memberikan sejumlah uang.

"Dia datang belajar ke saya. Belajar ruwatan. Dia cerita kalau pekerjaannya penuh risiko dan butuh satu perlindungan untuk kepercayaan diri," ujar Sidin saat bersaksi untuk terdakwa Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Eko kerap memberikan uang hasil suap dari perusahaan yang ditanganinya PT Master Steel Manufactory dan PT Delta Internusa untuk Sidin. Namun dalam kesaksiannya, Sidin tidak mengetahui asal uang tersebut.

Ketua majelis hakim, Amin Ismanto lantas bertanya kepada Sidin kenapa meski sudah menjalani ruwatan yang dilaksanakan, Eko pada akhirnya ditangkap penyidik KPK. Sidin mengatakan kalau dirinya tidak bisa memberikan perlindungan.

Dalam menjalankan ritualnya, Sidin mengaku menerima uang dari Eko, yang terakhir 26 dolar Singapura, bukan seperti dakwaan jaksa penuntut umum sebesar 28 dolar Singapura. Belakangan ia mengembalikan ke penyidik KPK setelah tahu uang hasil korupsi.

"Pernah terima uang. Terakhir 26 ribu dolar Singapura. Kalau rupiah dua ratusan juta. Itu untuk ruwatan keluarga dia dan dia sendiri. Saya enggak tahu dan pernah tanya (apa pekerjaannya)," tambah Sidin.

Sidin menerangkan, ruwatan yang dilakukan murid-muridnya, sebenarnya untuk meningkatkan potensi diri. Semua pelajaran yang diajarkan untuk hal-hal baik. "Tapi, kalau berbuat buruk tidak berhasil," kata Sidin menyindir Eko yang duduk di bangku terpisah.

Sebelumnya Eko bersama Mohammad Dian Irwan Nurqisa didakwa menerima suap dari tiga perusahaan. Eko dan Dian merupakan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur.

Untuk dugaan suap penyidikan kasus pajak PT The Master Steel, Eko dan Dian didakwa menerima 600.000 dolar Singapura. Eko dan Dian tertangkap tangan oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta pada 15 Mei 2013 ketika penyerahan uang itu. Sementara dari PT Delta Internusa didakwa menerima suap Rp 3,25 miliar dan dari PT Nusa Raya Cipta sebesar 150.000 dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini