TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tri Dianto, loyalis Anas Urbaningrum dan salah satu anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mengaku sempat berbincang dengan tersangka kasus korupsi proyek Hambalang Nazaruddin saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Tri menyebut Nazaruddin memberikan nasihat kepadanya agar jangan pernah mencoba melawan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Nazaruddin saat itu menyebut bahwa jika Tri terus mengeluarkan statement yang menyudutkan SBY, Tri akan mendapatkan konsekuensi atas tindakannya tersebut.
"Dia bilang kamu jangan melawan SBY, nanti kamu sendiri yang akan hilang," ujar Tri kepada Tribun.
Menurut Tri, nasihat Nazaruddin tersebut tak ubahnya sebuah ancaman yang dimaksudkan agar dirinya tidak memberikan keterangan ataupun pernyataan yang menyudutkan SBY.
Oleh karena itu, ia mengaku akan melapor dan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas nasihat bernada ancaman yang dilontarkan Nazaruddin.
"Rencananya Kamis (21/11/2013), saya mau lapor ke LPSK," ujarnya.