Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Senior PDI Perjuangan, Pramono Anung mengaku belum mengetahui mantan Walikota Surabaya Bambang DH menjadi tersangka gratifikasi. Ia juga enggan menduga apakah kasus Bambang dipolitisasi.
"Saya tak tahu apa ada skenario politik terhadap PDIP atau tidak, tapi kalau ada, maka ini harus dibuka," kata Pramono yang menjabat sebagai Ketua Pemenangan Bambang DH-Said Abdullah dalam Pilkada Jawa Timur di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Pramono mengatakan kasus Bambang terkait dengan jasa pungut yang juga berlaku di setiap daerah. Jasa pungut, ujar Pramono, juga berlaku terhadap gubernur di seluruh daerah. "Kalau mau diperlakukan, maka semua kena ya. Apalagi ini ada keputusan kemendagri," tuturnya.
Ia mengatakan persoalan Bambang harus dilihat secara keseluruhan. Bila ada diskriminalisasi, kata Pramono, maka ada langkah politik untuk mendelegitimasi dan mencitrakan negatif terhadap PDIP.
Sebelumnya, Mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi DPRD-Pemkot Surabaya Rp 720 juta oleh penyidik Subdit III Korupsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2013).
"Pemeriksaan masih berlangsung. Memang, sudah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," jawab Kabid Humas Polda Jatim Kombes Awi Setiyono, Rabu siang.
Ditanya lebih jauh, Awi mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh karena pemeriksaan masih berlangsung. "Lebih detailnya nanti kalau pemeriksaan sudah selesai," sambungnya.