TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian hingga kini masih kesulitan mengungkap siapa otak kerusuhan di Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah Maluku.
Meski belum ketemu otak kerusuhan tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengatakan pihaknya percaya akan kinerja kepolisian.
"Ya kami serahkan sepenuhnya bagaimana cara kerja mereka. Polisi sudah profesional, kita serahkan," ujar Hamdan kepada wartawan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Hamdan menambahkan, kepolisian harus mencari otak kerusuhan tersebut jika tindakan itu direncanakan sejak awal.
"Sekali lagi kita kepada kepolisian, kalau memang itu ada yang merencanakan itu, saya minta dicari dari awal. Kalau memang itu. Sekali lagi kami serahkan ke polisi karena ini adalah kewenangan polisi," tegas Hamdan.
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya hingga kini masih memburu lima pelaku kerusuhan yang masih buron. Polisi telah menetapkan tiga tersangka atas aksi anarkisme yang mencoreng dunia peradilan di Indonesia itu.
"Sementara ini keributan itu hanya aksi spontan mereka yang tidak terima dengan hasil sidang. Kami belum temukan siapa otaknya," kata Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, kemarin.