News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Rosa: Choel Dapat 5 Miliar, Joyo 3 Miliar dan Mahyudin 2 Miliar

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mindo Rosalina Manulang (kanan) bersaksi dalam sidang istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2012). Neneng diajukan ke persidangan karena diduga terkait dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, adik kandung dari mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, disebut pernah menerima uang ijon proyek Hambalang.

Hal itu diungkapkan mantan anak buah Muhamad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Rosa membeberkan pernah diperintah Nazaruddin untuk menarik lagi ijon proyek Hambalang senilai Rp 10 miliar.

Uang itu ditarik karena Kemenpora tidak memuluskan PT DGI, perusahaan yang dibawa Nazaruddin sebagai rekanan proyek Hambalang.

"Saya disuruh temui dan meminta uang Rp 10 miliar itu kepada Wafid (selaku Sekertaris Menteri Pora). Dan saya bilang bapak (Wafid) ijin saya meminta uang kembali disuruh Pak Nazar, karena cuma dapat di Wisma Atlet, padahal Hambalang Pak Nazar sudah setor. Tetapi, ditinggal, lalu Adhi Karya sudah maju sendiri," kata Mindo Rosalina Manullang di hadapan majelis hakim.

Tetapi, saat uang itu diminta ke Wafid justru Mindo Rosalina disarankan untuk mengecek kembali kemana uang 10 miliar itu digelontorkan Nazaruddin.

"Lalu saya tanya ke Pak Nazaruddin uang yang Rp10 M itu Bapak kasih kepada siapa saja? Pak Nazar menjelaskan yang Rp 5 M itu sudah dikasi ke Andi lewat adiknya Choel Mallarangeng. Yang kasih ajudan Pak Nazar kepada Choel. (Rp) 3 miliar ke Pak Joyo (Ketua BPN) dan (Rp) 2 miliar lagi ke DPR," kata Mindo Rosalina.

Yang dimaksud DPR, kata Mindo Rosa, adalah Ketua Komisi X, Mahyudin, yang saat itu merupakan Koordinator Anggaran Komisi X.

"Prof Mahyudin," tegas Rosa saat ditanya Jaksa Kiki siapa oknum DPR yang menerima.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini