TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Effendi Saman, Penasihat Hukum tersangka suap SKK Migas Deviardi mengungkapkan uang yang ditemukan KPK di ruang kerja Sekjen ESDM Waryono Karno masih ada kaitannya dengan uang di rumah Rudi Rubiandini.
"Penyidik KPK menemukan uang di kantor Sekjen ESDM Waryono Karno sebesar US$ 200 ribu. Nomor seri uang tersebut berurutan dengan nomor uang yang disita KPK dari rumah Rudi Rubiandini," kata Effendi Saman di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Selain itu ada hal lain yang menguatkan dugaan keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik dalam kasus suap tersebut. Menurut Effendi, yakni sikap berbeda yang ditunjukkan Jero pasca penyidik menemukan uang 200 ribu dollar AS tersebut. Menurut Effendi, sikap Jero menunjukkan kepanikan.
"Semula Jero Wacik mengatakan uang tersebut uang operasional ESDM, dan kemudian dia meralat keterangannya sendiri dan mengatakan itu uang haram," kata Effendi.