TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengatakan pihaknya masih terus mendalami kesaksian Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, soal pemberian uang ke Putra Bungsu Presiden Susilo Bambang Yudoyono, Edhi Baskoro Yudoyono, atau yang akrab dipanggil Ibas.
Ditemui usai mengisi Workshop Pendidikan Anti Korupsi bagi Keluarga Kejaksaan RI "Peran Keluarga dalam Membangun Budaya Anti Korupsi," di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013), Busyro mengatakan setiap fakta yang muncul di persidangan akan dikembangkan KPK.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut itu bisa dikembangkan, tergantung analisis penyidik, sampai di mana, kita tidak tahu," katanya.
Yulianis sempat menyebutkan di pengadilan dan pada wawancara dengan wartawan bahwa perusahaan milik Nazaruddin itu sempat memberikan uang 200.000 Dollar AS kepada Ibas di Kongres Partai Demokrat pada tahun 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat.
Busyro dalam kesempatan itu juga mengatakan keterangan Yulianis baru merupakan tuduhan sepihak, dan harus dicari bukti-bukti lain yang bisa mendukung ucapan Yulianis soal Ibas.
"Itu kan belum jadi bukti, masih harus diuji. Itu diucapkan Yulianis itu perlu diapresiasi, tapi perlu bukti lebih lanjut," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah ragu untuk memeriksa siapapun, sekalipun itu seorang putra bungsu Presiden RI. Ia mencontohkan dengan penindakan terhadap Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Aulia Pohan, yang juga merupakan besan SBY.