News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua Umum PAN: Tanah Bandara Turelelo Milik Bupati Ngada

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto saat Satpol PP Ngada memblokir Bandara Soa, Sabtu (21/12/2013) sehingga tidak didarati pesawat Merpati dari Kupang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PAN Dradjad Wibowo meminta kepada semua pihak untuk berfikir jernih dalam melihat persoalan pasca pemblokiran Bandara Turelelo yang dilakukan oleh Bupati Ngada, Marianus Sae. Dradjad menegaskan, Marianus adalah orang yang banyak berkorban bagi warga Ngada.

"Marianus ini orang baik dan banyak berkorban untuk pembangunan Ngada. Bahkan, tanah bandara tersebut sebenarnya adalah tanah dari keluarga istrinya. Itu salah satu bukti komitmen Marianus membangun daerah dan menyejahterakan rakyatnya," ujar Dradjad dalam keterangan persnya, Selasa (31/12/2013).

"Itu salah satu bukti komitmen Marianus membangun daerah dan menyejahterakan rakyatnya. Belum lagi langkah-langkah nyata yang bersangkutan membantu petani, bukan hanya dibiayai APBD, tapi juga dari aset pribadi dan keluarganya. Kedua, Marianus sangat didukung gereja dan rakyat karena pengabdiannya tersebut," kata Dradjad lagi. 

Ketika itu, cerita Dradjad lagi, rakyat disana malah hendak demo, berbondong-bondong seperti demo buruh. Akan tetapi semuanya dicegah oleh Marianus dan jajaran PAN.

"Marianus bukan orang pertama yang memblokir bandara. Dalam catatan saya, minimal tahun ini ada 3 kasus. Pada 17 Juni, Bandara Polonia diblokir oleh ribuan massa buruh. Pada 28 November, Bandara Hang Nadim Batam diblokir,"  ujarnya.

"Tanggal 3 Desember, massa buruh hendak memblokir Soetta, tapi berhasil dicegah aparat Polri. Mereka akhirnya memblokir akses jalan.Massa buruh ini tentu ada koordinatornya. Ternyata tidak ada proses hukum. Tahun-tahun sebelumnya juga ada beberapa kali kasus serupa," kata Dradjad lagi.

Apa yang ia ungkap, bukan berarti kemudian membenarkan tindakan Marianus. "Tindakan tersebut salah. Marianus kepleset. Namun kita juga harus lebih bijak melihat situasinya. Karena itu kami sekarang menyiapkan pengacara yang mumpuni bagi yang bersangkutan," Dradjad menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Marianus Sae diduga memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa pada Sabtu (21/12/2013).

Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan Merpati bernomor penerbangan 6516 Kupang-Soa, pesawat tersebut batal mendarat di Bandara Turelelo Soa.

Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena jumlah anggota Satpol PP Ngada yang menduduki landasan pacu bandara lebih banyak daripada petugas bandara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini