TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) tidak hanya melihat ada tidaknya pelanggaran HAM dalam peristiwa penyergapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri yang berakibat tewasnya enam teroris. Lebih dari itu, Komnas HAM akan melihat dari aspek teologi atau ajaran yang dipegang para teroris.
"Hal yang menurut kami serius untuk didiskusikan terutama terkait teologi, karena ini penting untuk dilihat pada ancaman, apakah ini sampai pada ancaman ideologi bangsa atau tidak. Jadi tidak cukup pihak kepolisian saja, tapi melibatkan pemerintah juga unsur terkait untuk melakukan kajian ini secara serius," ungkap Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2014).
Sementara komisioner Komnas HAM Nurcholis menjelaskan tim yang diturunkan Komnas HAM tidak hanya akan mendalami ada tidaknya pelanggaran HAM dalam peristiwa penyergapan di Ciputan, tetapi juga Komnas HAM akan mempelajari teologi atau ajaran yang dipegang para teroris.
"Peristiwa Ciputat kita melihat ada hal-hal yang kaitannya dengan ajaran, itu yang nanti kita nilai. Untuk itu, terkait ajaran itu kaitannya dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan ini juga nanti akan kami sampaikan ke Komisi III DPR RI. Mudah-mudahan kali ini pendekatan kita lebih konprehensif tidak hanya menilai peristiwanya tapi juga memberikan rekomendasi atas aktifitas terorisme di Indonesia diliat dari sisi teologis atau ajaran," ungkap Nurcholis.
Untuk itu, Komnas HAM pun berencana akan melakukan pertemuan dengan Kepala BNPT Ansyaad Mbay untuk mendiskusikan ajaran-ajaran yang dipegang para teroris. Hal tersebut terkait dengan berbagai temuan Mabes Polri dari lokasi penggerebegan terkait ajaran-ajaran yang membuat mereka melakukan aksi teror.
"Tadi kan dari Mabes ada beberapa barang bukti yang penting yang menurut saya berhubungan dengan ajaran. Aktivitas terorisme itu menurut saya ada dua pedekatan yang bisa dilakukan, perrtama aspek penegakan hukum dan kedua aspek pencegahan," ujarnya.