News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Istri Akan Bawa Kebutuhan Anas di Tahanan KPK

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anak Urbaningrum (berbaju tahanan) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah diperiksa selama sekitar lima jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memutuskan untuk menahan Anas Urbaningrum di Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2014).

Deni Hartiatna, salah seorang pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), menyebutkan bahwa istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut saat ini sedang mempersiapkan segala kebutuhan untuk ditahanan.

"Mba Athiyah sedang mempersiapkan apa yang diperlukan ditahanan," katanya kepada wartawan di Jl. Teluk Langsa, Kavling TNI AL, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2013).

Menurutnya, keluarga sudah ikhlas menerima keputusan KPK. Untuk selanjutnya tim kuasa hukum akan menggelar rapat untuk membahas langkah selanjutnya.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan kepada mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, usai pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang dan lainnya di kantor KPK, Jakarta

Anas keluar dari kantor KPK pukul 18.45 WIB dengan mengenakan seragam Tahanan KPK berwarna oranye dan langsung digiring penyidik KPK ke mobil tahanan.

Pihak KPK memilih Rumah Tahanan (rutan) kantor KPK yang berada di bagian basement kantor KPK sebagai tempat penahanan Anas. Penahanan Anas Urbaningrum dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"Dilakukan penahanan kepada AU di Rutan KPK," ujar juru bicara KPK, Johan Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini