TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan sebagai saksi untuk penyidikan kasus yang menjerat Sekjend Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno sebagai tersangka.
"Bersaksi untuk Pak Waryono Karno, ya ga tau (terkait) apa kan belum diperiksa, tunggu aja nanti selesainya, baru ini kita kasih tau," kata Pengacara Karen, Rudi Alfonso di KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Karen sendiri telah tiba di kantor KPK. Mengenakan batik cokelat, ia enggan memberikan komentar kepada wartawan.
Rudi memastikan, Pertamina tidak pernah memberikan uang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kendati begitu, Rudi tetap tidak menjelaskan materi pemeriksaan hari ini.
"Itu tidak benar sama sekali saya jamin, tidak ada pemberian dari pertamina ke DPR itu," imbuhnya.