TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan sejumlah penyidik untuk menggeledah rumah pribadi Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, di Bandung, pada Selasa (4/2/2014) petang.
Penggeledahan di rumah Atut ini dilakukan terkait penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Demikian disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Selasa (4/2/2014).
"Benar ada kegiatan penggeledahan di rumah Ratu Atut Chosiyah di Jalan Suralaya, Bandung," kata Johan.
Sejumlah penyidik mengenakan seragam KPK itu mulai merangsek masuk ke dalam rumah Atut sejak pukul 17.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung.
Menurut Johan, penggeledahan dilakukan di rumah Atut, Jalan Suralaya, Kota Bandung. Namun, ia belum bisa menjelaskan berapa rumah Atut yang digeledah menyusul kabar bahwa Gubernur Banten itu memiliki lebih satu rumah di jalan itu.
Satu rumah mewah Atut terletak di Jalan Suralaya IV No 1 RT 05 RW 04, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Langkong, Kota Bandung. Rumah itu dikabarkan seharga belasan miliar rupiah.
Selain tersangka kasus pencucian uang, Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga menjadi tersangka kasus suap Akil Mochtar selaku Ketua MK terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Terkait TPPU yang diduga dilakukan oleh Wawan, sebelumnya penyidik KPK sudah menyita 22 mobil dan sebuah Harley Davidson miliknya. Lima mobil di antaranya terbilang mewah lantaran berharga miliaran rupiah, seperti Rolls Royce Ghost yang ditaksir seharga sekitar Rp 14 miliar.