News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Singapura Protes KRI Usman Harun

Jika Nama KRI Usman Harun Berubah Artinya Indonesia Bisa Diatur Negara Lain

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenis Kapal Perang Multi Role Light Frigate Buatan Inggris

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah harus bersikap tegas dalam mempertahankan nama KRI Usman Harun. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Kertopati.

"Kita harus pertahankan (nama KRI Usman Harun), jangan bergantung dengan keberatan negara lain," kata Susaningtyas kepada Tribunnews.com, Sabtu (8/2/2014).

Wanita yang akrab disapa Nuning itu mengatakan, Singapura memang memiliki sejarah dalam perjalanan berbangsa. Namun, Republik Indonesia juga memiliki sejarah. Menurut dia, Indonesia sebagai negara yang berdaulat harus memiliki keteguhan dalam menghormati tokoh sejarah.

"Kait jangan mudah diatur oleh negara lain apapun alasannya," ucapnya.

Seperti diberitakan, TNI AL akan menerima tiga kapal kelas fregat ringan jenis Nakhoda Ragam pada tahun 2014. Kapal yang sudah dilengkapi dengan persenjataan terbaru buatan Inggris ini awalnya dipesan Brunei, tetapi dibatalkan.

Kapal pertama yang datang pada Juni mendatang akan diberi nama KRI Bung Tomo. Kapal kedua dan ketiga yang datang berikutnya akan diberi nama KRI John Lie dan KRI Usman Harun. Penamaan ketiga kapal itu untuk mengenang jasa Bung Tomo, John Lie, dan Usman Harun bagi bangsa Indonesia.

Usman Harun adalah anggota Komando Korps Operasi (KKO) yang sekarang dikenal sebagai Korps Marinir TNI AL. Usman dan Harun adalah anggota pasukan khusus yang menyusup ke Singapura semasa Konfrontasi Ganyang Malaysia (1963-1966).

Usman dan Harun diberi hukuman gantung Pemerintah Singapura setelah berhasil meledakkan MacDonald House di Singapura. Setelah pemberitaan media massa Indonesia mengenai penamaan KRI Usman Harun, Menteri Luar Negeri Singapura, K Shanmugam, menyampaikan keberatannya kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa.

Menurut Shanmugam, penamaan ini akan melukai perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga korban dalam peristiwa pengeboman MacDonald House di Orchard Road, Singapura, pada tahun 1965 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini