TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, menegaskan bahwa grasi dari Presiden SBY termasuk pembebasan bersyarat bagi terpidana Ratu Mariyuana asal Australia, Schapelle Corby, membuat iri alias cemburu para narapidana bandar dan penjahat narkoba lainnya yang lagi dipenjara.
"Kalau pemerintah beralasan memberikan hak narapidana narkoba dengan grasi ke Corby namun lainnya tidak diberikan grasi maka akan muncul kecemburuan. Kenapa narapidana narkoba lainnya tidak dapat grasi," kata Tjahjo di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Tjahjo yang juga Sekjen PDIP ini menegaskan Presiden SBY harus adil dalam memberikan grasi kepada penjahat narkoba, atau kalau tidak harus diperlakukan adil semua ditindak tegas tanpa kecuali. "Ada ribuan (napi narkoba) meminta hak sama. Kenapa hanya Corby yang diberikan grasi dan pembebasan bersyarat?" kata Tjahjo.
"Apakah karena dia warga negara asing, apakah karena ada tekanan, atau bargaining position bahwa kasus harus dibuka? Kita tidak ingin di kemudian hari muncul masalah ini. Jadi harus ada perlakuan adil sebab yang seperti Corby ini banyak. Hukum harus ada perlakukan adil dan sama," kata Tjahjo.
Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Mode Reguler Level 1581 1582 1583 1584 1585 1586 1587 1588 1589 1590
LINK Live Streaming Persib Bandung Lawan Persikabo 1973 Kick Off 20.30 WIB, Bisakah Maung Pesta Gol?