Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Andreas A Yewangoe menegatakan pembebasan bersyarat yang diberikan terpidana kepemilikan 4,1 kg mariyuana, Schapelle Leigh Corby, bisa memberikan ketidak adilan kepada masyarakat.
"Ini juga harus diperhatikan di dalam upaya kita memberantas narkoba dan segala macam jangan sampai tindakan ini dianggap seolah-olah tidak konsisten. Ini yang saya maksud dengan keadilan di dalam masyarakat," ujar Yewangoe kepada wartawan di Wisma PGI, Menteng, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Walau diakui Yewangoe presiden berhak memberikan grasi dan mengabulkan permohonan pembebasan bersyarat, pemerintah seharusnya melakukan kajian-kajian mendalam.
Masyarakat, kata Yewangoe, jangan sampai melihat Corby diistimewakan dihukum 20 tahun penjara, namun baru sebentar dipenjara sudah bebas.
"Kalau sempat itu dilakukan kepada yang namanya Corby apa sih istimewanya Corby dibanding yang lain? Ini kan pertanyaan. Maka kepada yang lain harus diberikan perlakuan yang serupa," tukas Yewangoe.
Sebelumnya, pemerintah memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby. Namun, Corby tidak bisa meninggalkan Indonesia sampai masa hukumannya selesai dan dikenakan wajib lapor.
Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Mode Reguler Level 1581 1582 1583 1584 1585 1586 1587 1588 1589 1590
LINK Live Streaming Persib Bandung Lawan Persikabo 1973 Kick Off 20.30 WIB, Bisakah Maung Pesta Gol?